- Pengertian
Narkoba merupakan kepanjangan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Banyak jenis narkotika dan psikotropika yang memberi manfaat besar jika digunakan dengan baik dan benar. Dalam bidang kedokteran, narkotika dan psikotropika dapat digunakan sebagai obat untuk menyembuhkan penyakit. Jasa narkotika dan psikotropika sangat besar dalam kehidupan dimasa lalu, masa sekarang, dan masa yang akan datang. Tidakan operasi (pembedahan) yang dilakukkan harus didahului oleh pembiusan. Orang yang mengalami stres dan gangguan jiwa selalu diberi obat-obatan yang tergolong psikotropika oleh dokter agar lekas sembuh.
Narkoba adalah narkotika/ psikotropika yang banyak digunakan sebagai bahan obat. Oleh karena itu,narkotika/ psikotropika merupakan bahan berbahaya yang tidak boleh dikonsumsi secara sembarangan. Pemerintah pun melarang penjualan narkkoba secara bebas. Agama pun melarang penggunaan narkoba karena membahayakan keselamatan umat. Larangan penyalahgunaan narkoba mengandung arti bahwa narkoba itu tidak selalu berkonotasi negative, tetapi dapat pula digunakan oleh dokter untuk mengobati pasiennya.
- Jenis- jenis Narkoba
1. Narkotika
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintesis maupun bukan sintesis, yang dapat menyebabkan menurunan atau perubahan kesadaran dan kehilangan rasa. Zat ini akan mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Narkotika memiliki daya adiksi (ketagihan) yang sangat berat. Selain itu juga mempunyai daya toleran (penyesuaian) dan daya habitual(kebiasaan) yang sangat tinggi. Ketiga sifat ini yang menyebabkan pemakai narkotika tidak lepas dari “ cengkramannya” .
a. Narkotika alami
Narkotika alami yaitu narkotika yang zat adiktifnya diambil dari tumbuh-tumbuhan seperti berikut :
1) Ganja
Ganja adalah tanaman perdu yang daun menyerupai daun singkong yang daunnya bergigi dan berbulu halus. Jumlah jarinya selalu ganjil. Tumbuhan ini banyak tumbuh dibeberapa daerah diindonesia seperti aceh, sumatera tengah, sumatera selatan, dan pulau jawa. Daun ganja sering digunakan sebagai bumbu penyedap makanan. Bila digunakan sebagai bumbu masak, daya adiktifnya rendah. Namun tidak demikian jika dibakar dan asapnya dihirup. Cara penyalahgunaannya adalah dikeringkan dan dicampur dengan tembakau rokok, lalu dibakar serta dihisap.
2) Hasis
Hasis adalah tanaman serupa ganja yang tumbuh di amerika latin dan eropa. daun daun ganja, hasis, dan mariyuana juga dapat disuling dan diambil sarinya. Dalam betuk cair, harganya angat mahal. Gunanya untuk disalahgunakan oleh pemadat-pemadat kelas tinggi.
3) Koka
Koka adalah tanaman perdu mirip pohon kopi. Buahnya yang matang berwarna merah seperti biji kopi. Dalam komunitas masyarakat Indian kuno, biji koka sering digunakan untuk menambah kekuatan orang yang berperang atau berburu binatang. Koka kemudian diolah menjadi kokain.
4) Opium
Opium adalah bunga dengan bentuk dan warna yang indah. Dari getah bunga opium dihasilkan candu(opiate). Di mesir dan didataran cina, opium dulu digunakan unuk mengobati beberapa penyakit, memberi kekuatan, atau menghilangkan rasa sakit para tentara yang terluka sewaktu berperang atau berburu.
b. Narkoba semisintetis
Narkoba semisintetis adalah narkotika alami yang diolah dan diambil zat aktifnya, agar memiliki kasiat yang lebih kuat sehingga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan kedokteran.
Ø Morfin, dipakai dalam dunnia kedokteran untuk menghilangkan rasa sakit atau pembiusan pada operasi
Ø Kodein, dipakai untuk obat penghilang batuk
Ø Heroin, tidak dipakai dalam pengobatan karena daya adiktifnya sangat besar dan manfaatnya secara medis belum ditemukan.
Ø Kokain, hasil olahan dari biji koka
c. Narkotika sintetis
Narkotika sitetis adalah narkotika palsu yang di buat dari bahan kimia. Narkotika ini digunakan untuk pembiusan dan pengobatan bagi orang yang menderita ketergantungan narkoba.
2. Psikotropika
Psikotropika adalah zat atau obat bukan narkotika, baik alamiah atau sintertis, yg memiliki khasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas normal dan perilaku.
Berdasarkan ilmu farmakologi, psikotropika dikelompokan kedalam 3 golongan, yaitu depresan, stimulant, halusinogen.
v Kelompok depresan/ penekan saraf pusat/ penenang/ obat tidur contohnya valium, BK, rohipnol, dan mogadon. Jika diminum obat ini memberikan rasa tenang, mengantuk, tentram, dan damai. Obat ini juga dapat menghlangkan rasa takut atau gelisah.
v Kelompok stimulan/ perangsang saraf pusat/ anti tidur contohnya ekstasi berbentuk tablet beraneka bentuk dan warna. Amfetamin berbentuk tablet berwarna putih. Jika diminum, obat ini mendatangkan rasa gembira, hilangnya rasa permusuhan, hilangnya rasa marah, ingin selalu aktif, badan terasa fit, dan tidak merasa lapar. Daya kerja otak menjadi serba cepat, namun kurang terkendali. Shabu berbentuk Kristal kasar berwarna putih bersih seperti garam.
v Kelompok halusinogen adalah obat,zat, tanaman, makanan atau minuman yang dapat menimbulkan khayalan. Contohnya, LSD, getah tanaman kaktus, jamur tertentu,kecubung, dan ganja.
3. Bahan adiktif lainnya
Golongan adiktif lainnya adalah zat-zat selain nakotika yang dapat menimbulkan ketergantungan sepeti berikut:
· Rokok
· Kelompok alcohol dan minuman lain yang memabukkan dan menimbulkan ketagihan
· Thinner dan zat-zat lain seperti lem kayu, penghapus cair, aseton cat, dan bensin yang bila dihisap, dihirup, dan dicium, dapat memabukkan.
- Bahaya terhadap pengguna narkoba
Dalam narkoba terdapat bahan bahaya yang sangat besar, baik terhadap jasmani, kejiwaan, akal, dan harta seseorang. Selain itu narkoba berbahaya bagi kehidupan masyarakat.
1. Bahaya terhadap kesehatan
Ciri-ciri pemakai narkoba, antara lain kedua biji mata Nampak besar, perut buncit, serta wajah tampak pucat dan loyo. Narkoba dapat menyebabkan penyakit jantung dan kantong kemih, serta menimbulkan penyakit paru-paru. Hal tersebut pernah terjadi di eropa dan merenggut banyak korban.
Akibat lain dari pengguna narkoba adalah menjadikan seseorang menjadi lebih cepet tua. Sebagian dokter dijerman mengambil kesimpulan bahwa sseoang pemabuk berumu 40tahun akan mempunyai organ tubuh yang sama dengan orang yang berumur 60 tahun.
Narkoba juga dapat melemahkan dan merusak urat nadi, bahkan memecahkannya kaena terjadi pembengkakan dan pengerasan. Akibatnya darah pun menjadi rusak dan timbul apa yang disebut penyakit lepra, yang apabila menimpa sebagian anggota tubuh tersebut harus dipotong, agar tidak menjalar ke anggota tubuh lain yang sehat, apabila dibiarkan dan tidak diobati maka penderita tersebut akan meniinggal dunia.
Dengan meningkatnya jumlah pemakai narkoba, terutama yang menggunakan jarum suntik, telah menambah penyakit menular seperti HIV/AIDS, hepatitis B, dll. HIV/AIDS, hepatitis B adalah penyakit yang mematikan , mudah menular, dan belum ada obatnya.
2. Bahaya terhadap akal
Narkoba berbahaya terhadap akal karena akan menyebabkan daya pikir pemakaian melemah atau bahkan gila karena jaringan saraf otaknya rusak.
3. Bahaya terhadap harta benda
Narkoba akan menyebabkan terkurasnya harta benda para pemakai karena dengan adanya rasa ketergantungan akan mengakibatkan para pemakai untuk terus membeli dengan harta yang mereka milki.
4. Bahaya terhadap masyrakat
Narkoba dapat menimbulkan perkelahian atau perselisihan antara pemakai dimasyarakat. Seringkali, perkelahian tersebut disebabkan oleh persoalan sepele. Meskipun para pemakai narkoba mengetahui hal tersebut, tidak sedikit dari mereka yang kembali mengkonsumsi narkoba. Hal itu akan merugikan dirinya, keluarganya, bahkan mayarakat.
5. Bahaya terhdap agama
Seseorag pemakai narkoba sudah tentu akan merusak agama sebab pemakai narkoba tidak akan benar dalam menjalankan ibadahnya, terutama yang berhubungan dengan ibadahnya shalat yang merupakan tiang agama.
- Pola penanggulangan
§ Menjaga diri sendiri
Hindari perbuatan-perbuatan tercela, berikan contoh dan suri tauladan yang baik kepada anak-anak dan keluarga walaupun setan selalu mengoda dan berbuat kejelekan.manusia dituntut untuk berbuat baik untuk dirinya sendiri dan orang lain karena kehidupan manusia bagaikan melempar benda ketengah-tengah telaga yang airnya tenang, di tempat itu akan akan keluar riak air terus membesar, akhirnya hilang dengan sendirinya. Itulah kehidupan manusia. Jika tidak meninggalkan jasa baik, akhlak yang baik, akan hilanglah nama kita tidak terdengar lagi.
§ Menjaga keluarga
Berdasarkan Al-Quran surat At Tahrim ayat 6, selain menjaga diri sendiri, kita juga dituntut menjaga keluaga, sanak saudara, karib kerabtat, dan handai taulan dari kelakuan yang tidak sesuai dengan ajaran agama islam. Selain itu, sebagai orang tua, kita berkewajiban mendidik anak dan mendoakan anak-anak kita, serta menunjukan anak kita kejalan yang benar, yaitu jalan yang diridhoi oleh Allah SWT.
§ Penanggulangan oleh pemerintah
Disamping keluarga, para ulama, tokoh masyarakat, pemerintah juga mempunyai andil dan tanggung jawab besar didalam pembangunan umat, bangsa dan Negara. Setelah melaksanakan bimbingan , pengawasan, dan pendidikan dilingkungan keluarga, ulama juga pemerintah juga memiliki peran yang sangat penting dalam membina umat, terutama geneasi muda agar tidak melanggar hokum terutama penyalahgunaan narkoba. Pemimpin/ aparat pemerintahan harus berdiri digaris terdepan dalam mewujudkan supermasi hukum, kesejahteraan masyarakat baik secara lahir maupun batin. Pemerintah haus mampu menghilangkan kesan bahwa hokum dapat dipejual belikan dan kemakmuran hanya dimiliki oleh segelintir orang saja. Masalah-masalah seperti itu akan menimbulkan rasa ketidakpercayaan masyarakat kepada tokohnya, baik itu tokoh agama atau pemerintah- Pengertian
Narkoba merupakan kepanjangan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Banyak jenis narkotika dan psikotropika yang memberi manfaat besar jika digunakan dengan baik dan benar. Dalam bidang kedokteran, narkotika dan psikotropika dapat digunakan sebagai obat untuk menyembuhkan penyakit. Jasa narkotika dan psikotropika sangat besar dalam kehidupan dimasa lalu, masa sekarang, dan masa yang akan datang. Tidakan operasi (pembedahan) yang dilakukkan harus didahului oleh pembiusan. Orang yang mengalami stres dan gangguan jiwa selalu diberi obat-obatan yang tergolong psikotropika oleh dokter agar lekas sembuh.
Narkoba adalah narkotika/ psikotropika yang banyak digunakan sebagai bahan obat. Oleh karena itu,narkotika/ psikotropika merupakan bahan berbahaya yang tidak boleh dikonsumsi secara sembarangan. Pemerintah pun melarang penjualan narkkoba secara bebas. Agama pun melarang penggunaan narkoba karena membahayakan keselamatan umat. Larangan penyalahgunaan narkoba mengandung arti bahwa narkoba itu tidak selalu berkonotasi negative, tetapi dapat pula digunakan oleh dokter untuk mengobati pasiennya.
- Jenis- jenis Narkoba
1. Narkotika
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintesis maupun bukan sintesis, yang dapat menyebabkan menurunan atau perubahan kesadaran dan kehilangan rasa. Zat ini akan mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Narkotika memiliki daya adiksi (ketagihan) yang sangat berat. Selain itu juga mempunyai daya toleran (penyesuaian) dan daya habitual(kebiasaan) yang sangat tinggi. Ketiga sifat ini yang menyebabkan pemakai narkotika tidak lepas dari “ cengkramannya” .
a. Narkotika alami
Narkotika alami yaitu narkotika yang zat adiktifnya diambil dari tumbuh-tumbuhan seperti berikut :
1) Ganja
Ganja adalah tanaman perdu yang daun menyerupai daun singkong yang daunnya bergigi dan berbulu halus. Jumlah jarinya selalu ganjil. Tumbuhan ini banyak tumbuh dibeberapa daerah diindonesia seperti aceh, sumatera tengah, sumatera selatan, dan pulau jawa. Daun ganja sering digunakan sebagai bumbu penyedap makanan. Bila digunakan sebagai bumbu masak, daya adiktifnya rendah. Namun tidak demikian jika dibakar dan asapnya dihirup. Cara penyalahgunaannya adalah dikeringkan dan dicampur dengan tembakau rokok, lalu dibakar serta dihisap.
2) Hasis
Hasis adalah tanaman serupa ganja yang tumbuh di amerika latin dan eropa. daun daun ganja, hasis, dan mariyuana juga dapat disuling dan diambil sarinya. Dalam betuk cair, harganya angat mahal. Gunanya untuk disalahgunakan oleh pemadat-pemadat kelas tinggi.
3) Koka
Koka adalah tanaman perdu mirip pohon kopi. Buahnya yang matang berwarna merah seperti biji kopi. Dalam komunitas masyarakat Indian kuno, biji koka sering digunakan untuk menambah kekuatan orang yang berperang atau berburu binatang. Koka kemudian diolah menjadi kokain.
4) Opium
Opium adalah bunga dengan bentuk dan warna yang indah. Dari getah bunga opium dihasilkan candu(opiate). Di mesir dan didataran cina, opium dulu digunakan unuk mengobati beberapa penyakit, memberi kekuatan, atau menghilangkan rasa sakit para tentara yang terluka sewaktu berperang atau berburu.
b. Narkoba semisintetis
Narkoba semisintetis adalah narkotika alami yang diolah dan diambil zat aktifnya, agar memiliki kasiat yang lebih kuat sehingga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan kedokteran.
Ø Morfin, dipakai dalam dunnia kedokteran untuk menghilangkan rasa sakit atau pembiusan pada operasi
Ø Kodein, dipakai untuk obat penghilang batuk
Ø Heroin, tidak dipakai dalam pengobatan karena daya adiktifnya sangat besar dan manfaatnya secara medis belum ditemukan.
Ø Kokain, hasil olahan dari biji koka
c. Narkotika sintetis
Narkotika sitetis adalah narkotika palsu yang di buat dari bahan kimia. Narkotika ini digunakan untuk pembiusan dan pengobatan bagi orang yang menderita ketergantungan narkoba.
2. Psikotropika
Psikotropika adalah zat atau obat bukan narkotika, baik alamiah atau sintertis, yg memiliki khasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas normal dan perilaku.
Berdasarkan ilmu farmakologi, psikotropika dikelompokan kedalam 3 golongan, yaitu depresan, stimulant, halusinogen.
v Kelompok depresan/ penekan saraf pusat/ penenang/ obat tidur contohnya valium, BK, rohipnol, dan mogadon. Jika diminum obat ini memberikan rasa tenang, mengantuk, tentram, dan damai. Obat ini juga dapat menghlangkan rasa takut atau gelisah.
v Kelompok stimulan/ perangsang saraf pusat/ anti tidur contohnya ekstasi berbentuk tablet beraneka bentuk dan warna. Amfetamin berbentuk tablet berwarna putih. Jika diminum, obat ini mendatangkan rasa gembira, hilangnya rasa permusuhan, hilangnya rasa marah, ingin selalu aktif, badan terasa fit, dan tidak merasa lapar. Daya kerja otak menjadi serba cepat, namun kurang terkendali. Shabu berbentuk Kristal kasar berwarna putih bersih seperti garam.
v Kelompok halusinogen adalah obat,zat, tanaman, makanan atau minuman yang dapat menimbulkan khayalan. Contohnya, LSD, getah tanaman kaktus, jamur tertentu,kecubung, dan ganja.
3. Bahan adiktif lainnya
Golongan adiktif lainnya adalah zat-zat selain nakotika yang dapat menimbulkan ketergantungan sepeti berikut:
· Rokok
· Kelompok alcohol dan minuman lain yang memabukkan dan menimbulkan ketagihan
· Thinner dan zat-zat lain seperti lem kayu, penghapus cair, aseton cat, dan bensin yang bila dihisap, dihirup, dan dicium, dapat memabukkan.
- Bahaya terhadap pengguna narkoba
Dalam narkoba terdapat bahan bahaya yang sangat besar, baik terhadap jasmani, kejiwaan, akal, dan harta seseorang. Selain itu narkoba berbahaya bagi kehidupan masyarakat.
1. Bahaya terhadap kesehatan
Ciri-ciri pemakai narkoba, antara lain kedua biji mata Nampak besar, perut buncit, serta wajah tampak pucat dan loyo. Narkoba dapat menyebabkan penyakit jantung dan kantong kemih, serta menimbulkan penyakit paru-paru. Hal tersebut pernah terjadi di eropa dan merenggut banyak korban.
Akibat lain dari pengguna narkoba adalah menjadikan seseorang menjadi lebih cepet tua. Sebagian dokter dijerman mengambil kesimpulan bahwa sseoang pemabuk berumu 40tahun akan mempunyai organ tubuh yang sama dengan orang yang berumur 60 tahun.
Narkoba juga dapat melemahkan dan merusak urat nadi, bahkan memecahkannya kaena terjadi pembengkakan dan pengerasan. Akibatnya darah pun menjadi rusak dan timbul apa yang disebut penyakit lepra, yang apabila menimpa sebagian anggota tubuh tersebut harus dipotong, agar tidak menjalar ke anggota tubuh lain yang sehat, apabila dibiarkan dan tidak diobati maka penderita tersebut akan meniinggal dunia.
Dengan meningkatnya jumlah pemakai narkoba, terutama yang menggunakan jarum suntik, telah menambah penyakit menular seperti HIV/AIDS, hepatitis B, dll. HIV/AIDS, hepatitis B adalah penyakit yang mematikan , mudah menular, dan belum ada obatnya.
2. Bahaya terhadap akal
Narkoba berbahaya terhadap akal karena akan menyebabkan daya pikir pemakaian melemah atau bahkan gila karena jaringan saraf otaknya rusak.
3. Bahaya terhadap harta benda
Narkoba akan menyebabkan terkurasnya harta benda para pemakai karena dengan adanya rasa ketergantungan akan mengakibatkan para pemakai untuk terus membeli dengan harta yang mereka milki.
4. Bahaya terhadap masyrakat
Narkoba dapat menimbulkan perkelahian atau perselisihan antara pemakai dimasyarakat. Seringkali, perkelahian tersebut disebabkan oleh persoalan sepele. Meskipun para pemakai narkoba mengetahui hal tersebut, tidak sedikit dari mereka yang kembali mengkonsumsi narkoba. Hal itu akan merugikan dirinya, keluarganya, bahkan mayarakat.
5. Bahaya terhdap agama
Seseorag pemakai narkoba sudah tentu akan merusak agama sebab pemakai narkoba tidak akan benar dalam menjalankan ibadahnya, terutama yang berhubungan dengan ibadahnya shalat yang merupakan tiang agama.
- Pola penanggulangan
§ Menjaga diri sendiri
Hindari perbuatan-perbuatan tercela, berikan contoh dan suri tauladan yang baik kepada anak-anak dan keluarga walaupun setan selalu mengoda dan berbuat kejelekan.manusia dituntut untuk berbuat baik untuk dirinya sendiri dan orang lain karena kehidupan manusia bagaikan melempar benda ketengah-tengah telaga yang airnya tenang, di tempat itu akan akan keluar riak air terus membesar, akhirnya hilang dengan sendirinya. Itulah kehidupan manusia. Jika tidak meninggalkan jasa baik, akhlak yang baik, akan hilanglah nama kita tidak terdengar lagi.
§ Menjaga keluarga
Berdasarkan Al-Quran surat At Tahrim ayat 6, selain menjaga diri sendiri, kita juga dituntut menjaga keluaga, sanak saudara, karib kerabtat, dan handai taulan dari kelakuan yang tidak sesuai dengan ajaran agama islam. Selain itu, sebagai orang tua, kita berkewajiban mendidik anak dan mendoakan anak-anak kita, serta menunjukan anak kita kejalan yang benar, yaitu jalan yang diridhoi oleh Allah SWT.
§ Penanggulangan oleh pemerintah
Disamping keluarga, para ulama, tokoh masyarakat, pemerintah juga mempunyai andil dan tanggung jawab besar didalam pembangunan umat, bangsa dan Negara. Setelah melaksanakan bimbingan , pengawasan, dan pendidikan dilingkungan keluarga, ulama juga pemerintah juga memiliki peran yang sangat penting dalam membina umat, terutama geneasi muda agar tidak melanggar hokum terutama penyalahgunaan narkoba. Pemimpin/ aparat pemerintahan harus berdiri digaris terdepan dalam mewujudkan supermasi hukum, kesejahteraan masyarakat baik secara lahir maupun batin. Pemerintah haus mampu menghilangkan kesan bahwa hokum dapat dipejual belikan dan kemakmuran hanya dimiliki oleh segelintir orang saja. Masalah-masalah seperti itu akan menimbulkan rasa ketidakpercayaan masyarakat kepada tokohnya, baik itu tokoh agama atau pemerintah